PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN PROTOCOL TO AMEND THE ASEAN FRAMEWORK...
Pasal 1
Mengesahkan Protocol to Amend the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol Perubahan Perjanjian Bidang Jasa ASEAN) yang naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesja sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
