PERPRES
RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2014
Pasal 6
Dalam hal RKP Tahun 2014 yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berbeda dari hasil pembahasan bersama Dewan Perwakilan
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.91 4
Rakyat, Pemerintah menggunakan RKP Tahun 2014 hasil pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
