PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
Pasal 6
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2017, No.71 -4-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 3 April 2017
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 7 April 2017
,
ttd
www.peraturan.go.id
