PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Pasal 9
(1) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan
Keuangan berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Menteri Koordinator.
(2) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan
Keuangan dipimpin oleh Deputi.
