PERPRES
RENCANA INDUK PENYELENGGARAAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI,
Pasal 6
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2018, No.63 -5-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 April 2018
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 April 2018
,
ttd.
www.peraturan.go.id
2018, No.63 -6-
www.peraturan.go.id
2018, No.63-7-
www.peraturan.go.id
2018, No.63 -8-
www.peraturan.go.id
2018, No.63-9-
www.peraturan.go.id
2018, No.63 -10-
www.peraturan.go.id
2018, No.63-11-
www.peraturan.go.id
2018, No.63 -12-
Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET eputi Bidang
www.peraturan.go.id
