PERPRES
PETA JALAN JAMINAN SOSIAL TAHUN 2023-2024
Pasal 7
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden |Iomor 74 Tahun 2Ol4 tentang Pedoman Penyusunan Peta Jalan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Bidang Kesehatan dan Bidang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 159), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
