PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2005 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
Pasal 3
Besarnya Tunjangan Pranata Humas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan PRESIDEN ini.
Pasal 4 …
