PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN
Pasal 3
Besarnya tunjangan Pengendali Ekosistem Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan PRESIDEN ini.
