PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2005 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SERTA HAK...
Pasal 2
BAB 1 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berada di bawah serta bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN. (2) Proses ...
(2) Proses pengambilan keputusan dalam Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi bebas dari pengaruh-pengaruh atau tekanan- tekanan dari pihak manapun yang dapat menghambat pencapaian tujuan rehabilitasi dan rekonstruksi.
