PERPRES
RENCANA TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA
Pasal 3
BAB 2 — PERAN DAN FUNGSI RENCANA TATA RUANG SERTA CAKUPAN
Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara berperan sebagai alat
operasionalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan sebagai alat
koordinasi pelaksanaan pembangunan di Kawasan Perbatasan Negara.
