Pasal 19
BAB 4 — RENCANA STRUKTUR RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA
(1) Lintas penyeberangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (5)
huruf b ditetapkan dalam rangka meningkatkan keterkaitan antarpusat
permukiman perbatasan negara, wilayah terisolasi, dan PPKT
berpenghuni.
(2) Lintas penyeberangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
lintas penyeberangan antarnegara;
lintas penyeberangan antarprovinsi;
lintas penyeberangan antarkabupaten/kota; dan
lintas penyeberangan dalam kabupaten/kota.
(3) Lintas penyeberangan antarnegara sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
huruf a meliputi lintas penyeberangan yang menghubungkan:
PKSN Saumlaki-Darwin (Negara Australia);
Tiakur-Northern Territory (Negara Australia);
Tiakur-Dilli (Negara Timor Leste);
Tiakur-Baucau (Negara Timor Leste); dan
Wonreli-Darwin (Negara Australia).
(4) Lintas penyeberangan antarprovinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
huruf b meliputi lintas penyeberangan yang menghubungkan:
- PKSN …
PKSN Dobo-Timika (Provinsi Papua);
PKSN Dobo-Merauke (Provinsi Papua);
PKSN Ilwaki-PKSN Kalabahi (Provinsi Nusa Tenggara Timur);
PKSN Kalabahi (Provinsi Nusa Tenggara Timur)- PKSN Ilwaki- PKSN
Saumlaki-PKW Tual-Langgur - PKSN Dobo- PKW Merauke (Provinsi
Papua);
PKSN Ilwaki-Teluk Gurita (Provinsi Nusa Tenggara Timur); dan
PKSN Dobo-Tual-Ambon-Ternate-Daruba-Biak (Provinsi Papua).
(5) Lintas penyeberangan antarkabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) huruf c meliputi lintas penyeberangan yang menghubungkan:
PKSN Dobo-PKSN Saumlaki;
Benjina-PKW Tual-Langgur -PKSN Saumlaki;
Benjina-Tabarfane-Batugoyang-Larat;
Weduar Fer-PKW Tual-Langgur;
Geser (Kabupaten Seram Bagian Timur)-PKW Tual-Langgur;
PKSN Saumlaki-Tepa;
PKSN Saumlaki-Ambon;
PKSN Ilwaki-Ambon; dan
PKSN Ilwaki (Pulau Wetar)-Wonreli (Pulau Kisar)-Tomra (Pulau Leti)-
Kaiwatu (Pulau Moa)-Werwawan (Pulau Lakor)-Mahaleta (Pulau
Sermata)-Tepa (Pulau Babar)-PKSN Saumlaki-Larat (Pulau Larat)-
PKW Tual-Langgur - PKSN Dobo.
(6) Lintas penyeberangan dalam kabupaten/kota sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) huruf d meliputi lintas penyeberangan yang
menghubungkan:
- PKSN Dobo-Benjina, PKSN Dobo-Kobror, PKSN Dobo-Trangan, PKSN
Dobo-Tabarfane, Tabarfane-Jerol, dan Tebarfane-Batugoyang;
- PKW …
- PKW Tual-Langgur-Tayando Yamtel-Tubyal dan PKW Tual-Langgur-
Elat;
PKSN Saumlaki-Adaut (Pulau Selaru); dan
Tepa-Kroing, Kroing-Wulur, dan Kroing-Latalola Besar.
