PERPRES
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PLATFORM DIGITAL
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar Berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.
