PERPRES
BADAN OTORITA PENGELOLA KAWASAN PARIWISATA
Pasal 33
Bad an Otorita Pariwisata Labuan Baja Flores melaksanakan tugas selama 25 (dua puluh lima) tahun dan dapat diperpanjang.
Bad an Otorita Pariwisata Labuan Baja Flores melaksanakan tugas selama 25 (dua puluh lima) tahun dan dapat diperpanjang.