PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEREKAYASA DAN...
Pasal 3
Besarnya tunjangan Perekayasa dan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan PRESIDEN ini.
