PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Pasal 74
Rencana Pola Ruang Laut di wilayah yurisdiksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 sampai dengan Pasal 73 digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian skala 1:5OO.OOO sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Bagian Kelima Alur Migasi Biota Laut di Wilayah Yurisdiksi
