PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2005 tentang RENCANA INDUK REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI...
Pasal 5
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap pelaksanaan Rencana Induk yang telah dituangkan ke dalam rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1). Pasal 6 ...
