PERPRES
PENGESAHAN ASEAIV TRADE IN SERVICES AGREEMENT
Pasal 2
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 163156A
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam lcmbaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Januari 2023
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Januan2O2S
REPUBLIK TNDONESIA,
ttd.
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
INDONESIA Perundang-undangan Hukum,
vanna Djaman
SK No 163193 A
