PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT JAWA
Pasal 60
Alur migrasi biota Laut sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 59 digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian
skala 1:500.000 tercantum dalam Lampiran V yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Presiden ini.
