PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1972 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK TRANSMIGRASI
Pasal 13
BAB 6 — DAERAH ASAL DAN DAERAH TRANSMIGRASI
Kepada penduduk setempat diberikan kesempatan untuk dengan sukarela berpisah ke Daerah Transmigrasi dan pada prinsipnya diperlakukan sebagai transmigran.
