PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1972 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK TRANSMIGRASI
Pasal 10
BAB 6 — DAERAH ASAL DAN DAERAH TRANSMIGRASI
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan Sosial, Ekonomi dan Pertahanan-Keamanan serta atas usul Menteri, Daerah yang dipandang perlu dipindahkan penduduknya, dapat ditetapkan sebagai Daerah Asal dengan Keputusan PRESIDEN.
