PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES
Pasal 44
BAB 5 — RENCANA POLA RUANG LAUT
(1) hna U9 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40
huruf d berupa alokasi ruang Laut di Laut Flores yang memiliki potensi untuk budi daya Laut. (21 ZonaUg sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di sebagian perairan sebelah utara Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
