PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES
Pasal 28
BAB 5 — RENCANA POLA RUANG LAUT
Arahan rencana pola ruang di Perairan Pesisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf a meliputi:
- arahan rencana pola ruang untuk rencana tata mang wilayah provinsi; dan/atau
- arahan rencana pola ruang untuk rencana tata ruang KSN.
Paragral 2 Arahan Rencana Pola Ruang untuk Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
