PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2005 tentang DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH
Pasal 17
BAB 6 — PENDANAAN
Segala pendanaan yang berhubungan dengan tugas DPOD dibebankan kepada APBN.
BAB 6 — PENDANAAN
Segala pendanaan yang berhubungan dengan tugas DPOD dibebankan kepada APBN.