PERPRES
JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL NASIONAL
Pasal 17
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini dan belum diubah dan/atau diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.
