PERPRES
JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL NASIONAL
Pasal 12
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
Perangkat lunak, perangkat keras, dan sistem akses jaringan yang digunakan dalam Jaringan IGN harus telah mendapatkan sertifikat dan/atau lisensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Bagian Kelima Peran Serta
