PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang BADAN PENGEMBANGAN WILAYAH SURABAYA - MADURA
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN DAN RUANG LlNGKUP
(1) Badan Pengembangan Suramadu berkedudukan di Surabaya. (2) Dalam hal diperlukan, Badan Pengembangan Suramadu dapat membuka perwakilan di Jakarta atau di tempat lain.
