PERPRES
Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antamegara)
Pasal 2
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
SK No 163225A
setiap orang umya, memerintahkan Presiden ini dengan penempatannya dalam Negara Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3O Mei 2023
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3O Mei 2023
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKREtrARIAT NEGARA INDONESIA
Hukum.
ETiTiA Djaman
SK No 185069A
