PERPRES
RENCANA INDUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN PAPUA
Pasal 13
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 145543 A
PRESIDEN
,
-t4- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 April 2023
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 April 2023
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
-undangan Hukum,
Djaman
SK No 145663 A
