PERPRES
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 30
(1) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan
Pemerataan Pembangunan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekretariat Wakil Presiden.
www.peraturan.go.id
2015, No.32 13
(2) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan
Pemerataan Pembangunan dipimpin oleh Deputi.
