PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA...
Pasal 498
BAB 2 — KEMENTERIAN YANG MENANGANI URUSAN PEMERINTAHAN YANG NOMENKLATUR KEMENTERIANNYA SECARA TEGAS DISEBUTKAN DALAM
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang kebudayaan dan pariwisata dalam pemerintahan untuk membantu
dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Pasal 499 ...
epkumham.go
