PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA...
Pasal 44
BAB 1 — KEMENTERIAN KOORDINATOR
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu
dalam menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat.
