PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA...
Pasal 292
BAB 2 — KEMENTERIAN YANG MENANGANI URUSAN PEMERINTAHAN YANG NOMENKLATUR KEMENTERIANNYA SECARA TEGAS DISEBUTKAN DALAM
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian mempunyai tugas melaksanakan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
