PERPRES
ARSIP NASIONAL REPUBL]K INDONESIA
Pasal 8
Sekretariat Utama mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan ANRI.
Pasal 9...
SK No 155741 A
PRESIDEN
