PERPRES
ARSIP NASIONAL REPUBL]K INDONESIA
Pasal 42
BAB 8 — RINCIAN TUGAS, FUNGSI,
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi ANRI bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
BAB IX. . .
SK No 155750 A
PRESIDEN
-t4-
