PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 62
BAB 6 — ESELONISASI, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
(1) Kepala BNN diangkat dan diberhentikan oleh PRESIDEN. (2) Tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
