PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 1960 tentang PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PRESIDEN NO. 6...
Pasal 1
Pasal 2 Peraturan PRESIDEN No. 6 tahun 1960 (Lembaran-Negara 1960 No. 40) tentang Dewan Angkutan Darat ditambah dengan sebuah kalimat yang berbunyi sebagai berikut : "13. seorang wakil dari Departemen Perhubungan Laut".
