PERPRES
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Pasal 16
(1) Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika berada di
bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dipimpin oleh Direktur Jenderal.
Pasal 17. . .
SK No 155543 A
