PERPRES
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Kernenterian Komunikasi dan Informatika berada di
bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
(2) Kementerian Komunikasi dan Informatika dipimpin
oleh Menteri.
