PERPRES
PENDIRIAN UNIVERSITAS SEMBILANBELAS NOVEMBER KOLAKA
Pasal 2
Universitas Sembilanbelas November Kolaka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
