PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang PROGRAM INDONESIA EMAS
Pasal 31
BAB 2 — RUANG LINGKUP PRIMA
Penguatan Induk Organisasi Cabang Olahraga yang berkaitan dengan PRIMA dilakukan melalui penguatan sistem manajemen tata kelola Induk Organisasi Cabang Olahraga.
