PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN PERPRES 95-2006 TENTANG ORGANISASI DAN...
Pasal 25
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai dalam daerah wewenangnya berdasarkan peraturan perundang- undangan.
