PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2007 tentang BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1428 H/2007 M
Pasal 8
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 70 Tahun 2006 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1427 H/ 2006 M, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 9 …
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
