PERPRES
KEBIJAKAN INDUSTRI NASIONAL TAHUN 2015-2019
Pasal 4
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian melakukan pemantauan dan evaluasi
terhadap pelaksanaan KIN 2015-2019.
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian melakukan pemantauan dan evaluasi
terhadap pelaksanaan KIN 2015-2019.