PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang BANTUAN DAN FASILITAS PEMERINTAH DAERAH DALAM...
Pasal 7
BAB 2 — BANTUAN DAN FASILITAS
Sekretaris KPU kabupaten/kota dan kepala sekretariat Panwaslu kabupaten/kota melakukan koordinasi kepada bupati/walikota/camat/ lurah/kepala desa dalam rangka pengusulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.
