PERPRES
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 61
BAB 5 — PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN PENDANAAN
Pendanaan dalam pelaksanaan tugas Bappenas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
BAB 5 — PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN PENDANAAN
Pendanaan dalam pelaksanaan tugas Bappenas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.