PERPRES
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 57
Semua unsur di lingkungan Bappenas menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Semua unsur di lingkungan Bappenas menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.