PERPRES
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 39
(1) Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen
Risiko Pembangunan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/ Kepala.
(2) Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen
Risiko Pembangunan dipimpin oleh Deputi. Pasal40...
SK No 242537 A
PRESIDEN
