PERPRES
PERCEPATAN PENGEMBANGAN TNDUSTRI GIM NASIONAL
Pasal 6
Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) mempunyai tugas:
- melakukan koordinasi dan sinkronisasi;
- mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan;
- men5rusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif;
- melakukan monitoring dan evaluasi; dan
- memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Pasal7...
SK No 1879344
