PERPRES
PENGELOLAAN TAMAN MINI INDONESIA INDAH
Pasal 9
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
SK No 096004 A Agar
PRESIOEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam [,embaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3l Maret 2027
INDONESIA,
rtd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 April 2O2l
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan trasi Hrrkum,
vanna Djaman
SK No 096063 A
