PERPRES
PEMUDA DAN OI.AHRAGA
Pasal 44
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No247526A
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan Presiden ini dengaa penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia.
di Jakarta pada tanggal 5 November 2024
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Bidang Perundang-undangan Administrasi Hukum,
Djaman
SK No 247773 A
